About

Kisah Hilangnya Rasa Malu Di Jatuhi Hukuman Minta Pulang Kampung

loading...
Loading...



Pada zaman Khalifah Umar Bin Khattab, ada seorang pemuda yang menyerahkan diri untuk diadili karena telah membunuh sesama muslim. Pengadilan pun menjatuhkan hukum qisas. Khalifah menanyakan apa permohonan terhukum sebelum di-qisas. Ia memohon agar diperbolehkan pulang ke kampungnya untuk menyelesaikan amanah serta membayar hutang-hutang yang masih ditanggungnya. Permohonan itu dikabulkan dengan syarat adanya badal (orang yang menjamin, dan apabila si terhukum mangkir maka penjamin yang akan dihukum).

Ketika ditanyakan siapa yang akan menjadi badal, si pemuda tak memiliki sanak famili di Madinah. Dari kerumunan orang, berteriaklah seseorang, “Aku siap menjadi penjaminnya.” Ternyata orang itu tak lain adalah Abu Dzar Al-Ghifari. Akhirnya si terhukum diberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan keperluannya. Singkat cerita, sampai hari yang telah ditentukan si terhukum tak kunjung tiba. Orang-orang berkerumun dan menangis melihat sahabat Nabi SAW duduk di majlis qisas untuk dipenggal lehernya sebagai badal. Algojo pun telah siap dengan pedang terhunus, menanti aba-aba dari khalifah.

Tiba-tiba dari kejauhan tampak pemuda itu memacu kudanya dengan cepat seraya bertakbir. Ia pun segera menghadap ke majlis qisas. Saat itulah ia ditanya, “Mengapa kamu kembali, padahal engkau dapat melarikan diri?” Pemuda itu menjawab, “Memang aku dapat melarikan diri, namun aku malu jika nanti tercatat dalam sejarah ada seorang muslim yang ingkar janji dan tidak menjaga harga dirinya sebagai muslim.”

Mendengar jawaban yang tulus itu, tiga orang anak dari korban pembunuhan menghadap ke majlis dan berkata, “Kami putra dari yang dibunuh memaafkan orang ini. Akhirnya, pemuda itu pun lepas dari hukuman qisas. Saat itulah, Abu Dzar ditanya, “Kenapa engkau mau menjadi badal dari orang yang tak kau kenal? Abu Dzar pun menjawab, “Aku malu jika nanti tertulis dalam sejarah bahwa ada satu kejadian dimana seorang muslim minta jaminan ditengah saudaranya sesama muslim namun tak ada seorang pun yang menolongnya.”

Lalu ketiga putra korban pun ditanya, “Mengapa kalian dengan begitu mudah memaafkan pembunuh ayahmu?” Mereka pun menjawab, “Kami pun juga malu seandainya nanti tergores dalam sejarah bahwa ada seorang muslim yang tidak mau memaafkan kesalahan saudaranya!”

Sungguh besar hikmah dari kejadian diatas, bagaimana seorang muslim merasa malu jika tak mampu membantu sesamanya. Sabda Nabi SAW bahwa seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya begitu mengakar di hati mereka. mereka menyadari sepenuhnya bahwa persaudaraan atas dasar aqidah jauh lebih mulia daripada persaudaraan berdasar keturunan. Hubungan yang dibangun dengan sikap saling membantu ini merupakan kehendak Allah SWT dalam bentuk, cara maupun peraturan yang sesuai dengan fitrah kita sebagai manusia. Hal inilah yang akhirnya membuat ikatan hubungan sesama muslim menjadi kuat dan penuh kasih sayang sebagaimana yang digambarkan kisah diatas.

Kehidupan Nabi dan para sahabat menunjukkan betapa indahnya persaudaraan diantara mereka. bagaimana mulianya hati kaum Anshar ketika menerima kedatangan saudaranya dari Makkah. Mereka membagi harta, pakaian dan rumah untuk ditempati oleh orang-orang yang baru mereka temui. Dalam kehidupan sehari-hari para sahabat, tak jarang mereka mendahulukan kepentingan saudaranya dibanding kepentingan mereka sendiri. Mereka merasa malu dan menyesal jika tak mampu membantu kesulitan saudaranya. Dan semua itu mereka lakukan hanya atas dasar persamaan aqidah.

Sebuah pertanyaan harus ditujukan kepada diri kita, pernahkah kita merasa malu jika tak mampu membantu kesulitan sesama muslim? Pernahkah mata kita menangis ketika melihat penderitaan yang dialami saudara kita sesama muslim? Pernahkah hati kita merasa marah melihat saudara sesama muslim didzalimi kelompok lain?

Jawabannya sudah jelas! Jangankan merasa malu, tergerak untuk membantu pun tidak, hati kita telah dibutakan oleh penyakit cinta dunia. Di depan mata kita, ribuan saudara muslim merintih membutuhkan uluran tangan, namun kita lebih memilih menggelar pesta pernikahan dengan beribu kemewahan. Kita juga lebih suka menumpahkan darah sesama muslim hanya karena masalah khilafiyah atau yang lebih memalukan lagi hanya karena masalah perbedaan partai. Lalu pantaskah kita mengaku sebagai umat Muhammad SAW? Hati kita telah dibekukan oleh nafsu duniawi hingga kita tak pernah mempedulikan keadaan saudara muslim yang lain.

Ajaran jahiliyah yang hedonis dan individualis telah menjadi kiblat dalam kehidupan kita sehari-hari. Harta telah menjadi “Tuhan” dalam kehidupan kita. Akibatnya, kita takut harta kita berkurang jika membantu orang lain. Kita merasa apabila seseorang ditimpa kesusahan, maka itu adalah tanggung jawab pribadinya. Bahkan tak jarang, kita menindas dan mendzalimi sesama muslim untuk memperkaya diri sendiri. Fenomena ini terlihat di segala bidang, dari perdagangan hingga ke pemerintahan. Kita telah melalaikan perintah Allah dan Rasul-Nya.

Sebagai akhir dari tulisan ini hendaklah kita selalu mengingat firman Allah SWT, “Katakanlah, jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (MZ)
loading...

0 Response to "Kisah Hilangnya Rasa Malu Di Jatuhi Hukuman Minta Pulang Kampung"

Posting Komentar