About

WAJIB BACA...!!! Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Penghinaan Pancasila Rizieq Shihab

loading...
Loading...

Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Pemeriksaan beragendakan melengkapi berkas sebelumnya di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan kasus penghinaan Pancasila yang dilakukan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Kemarin (Rabu 18/1), sudah diterima SPDP dari Polda Jabar," kata Kejati Jabar, Setia Untung Ari Muladi di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Dia mengatakan, kejaksaan meneliti SPDP itu melalui jaksa peneliti atau jaksa P15. Jaksa peneliti memiliki waktu 14 hari untuk meneliti untuk melihat secara formil dan materilnya.

"Kami koordinasi dengan Polda Jabar," kata mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pada 12 Januari 2017, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencecar Rizieq Shihab dengan 22 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di Ruangan Ditreskrimum Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis.

"Tadi sudah tuntas diperiksa dengan duapuluh dua pertanyaan selama enam jam dari jam 9.30 sampai jam empat sore tadi dan hasilnya adalah yang bersangkutan dipersangkakan pasal 30 dan pasal 154 tentang penodaan lambang negara," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan.

Menurut dia, Polda Jawa Barat akan segera melakukan gelar perkara terhadap mengenai dugaan kasus penodaan lambang negara.

Ia menuturkan pimpinan FPI tersebut tidak mengakui telah melakukan tindakan penodaan lambang negara serta video yang menjadi barang bukti atas kasus tersebut telah diedit.

"Adapun dari hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu bukan perkataannya, bisa saja gambar tersebut diedit," kata dia.

Ia menuturkan selain dari video rekaman ceramah Habib Rizieq Shihab yang diduga telah menodai lambang negara Polda Jabar juga akan melakukan pemeriksaan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
loading...

1 Response to "WAJIB BACA...!!! Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Penghinaan Pancasila Rizieq Shihab"

  1. Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatu.
    Saya ingin berbagi cerita siapa tau bermanfaat kepada anda bahwa saya ini seorang TKI dari johor bahru (malaysia) dan secara tidak sengaja saya buka internet dan saya melihat komentar bpk hilary joseph yg dari hongkong tentan MBAH WIRANG yg telah membantu dia menjadi sukses dan akhirnya saya juga mencoba menghubungi beliau dan alhamdulillah beliau mau membantu saya untuk memberikan nomer toto 6D dr hasil ritual beliau. dan alhamdulillah itu betul-betul terbukti tembus dan menang RM.457.000 Ringgit selama 3X putaran beliau membantu saya, saya tidak menyanka kalau saya sudah bisa sesukses ini dan ini semua berkat bantuan MBAH WIRANG,saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang dan alhamdulillah kini sekaran saya sudah punya segalanya,itu semua atas bantuan beliau.Saya sangat berterimakasih banyak kepada MBAH WIRANG atas bantuan nomer togel Nya. Bagi anda yg butuh nomer togel mulai (3D/4D/5D/6D) jangan ragu atau maluh segera hubungi MBAH WIRANG di hendpone (+6282346667564) & (082346667564) insya allah beliau akan membantu anda seperti saya...




    BalasHapus