loading...
Loading...
FacebookTwitter
OkTerus.com – Pemprov DKI Jakartabakal menutup diskotek yang diketahui sebagai tempat pengedaran narkoba.
Kalau sebanyak dua kali kedapatan penyalahgunaan narkoba, Pemprov DKI Jakarta langsung akan menutup diskotek tersebut.
Kebijakan yang super tegas ini adalah putusan dari Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Gubernur Ahok.Ahok.
Masih Hujat Ahok? Berarti Kamu harus Dengar Pembelaan Megawati untuk Ahok ini
Buni Yani Diproses, Tapi Ahok Enggak, Ini Kata Fadli Zon!
Diskotek Miles menjadi salah satu tempat hiburan malam yang menjadi korban keganasan kebijakan Ahok tersebut.
“Pokoknya kalau di dalam diskotek Anda ada yang pakai narkoba, ketemu 2 kali, pasti kami tutup,” tegas Ahok dikutip OkTerus.com.
Ahok menjelaskan kalau pihaknya bakal mengambil tindakan bukan hanya kalau terjadi kegiatan transaksi narkoba saja.
Tetapi, kalau ada pengunjung yang ketahuan membawa narkoba dan masuk ke dalam diskotek tersebut lebih dari 2 kali, diskotek itu langsung ditutup.
“Kita tutup dan enggak boleh buka usaha yang sejenis lagi. Ini sama kasusnya seperti Stadium,” terang Ahok.
loading...
0 Response to " Gebrakan baru Ahok: Dua Kali ada Narkoba di Diskotek, Langsung Tutup!"
Posting Komentar