loading...
Loading...
Para pelaksana tugas (Plt) kepala daerah melanjutkan program kerja para kepala daerah yang cuti kampanye Pilkada. Peringatan ini juga ditujukan kepada Soni Sumarsono yang menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta dan Nata Irawan, Plt Gubernur Banten.
“Jangan menganggu apa yang sudah diprogram Rano (Gubernur Banten) dan Ahok (Gubernur DKI). Jalankan dengan baik. konsultasi dengan DPR,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo kepada wartawan usai serah terima pelaksana tugas di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (26/10/2016).
Dia menegaskan, pemilihan Soni dan Plt lainnya dilakukan berdasarkan pertimbangan rekam jejak pengalaman. “(Soni) Eselon I, pangkat tertinggi 4E sudah punya pengalaman di bawah. Intinya semua adalah eselon I. Kemudian track record baik selama ini,” imbuhnya.
Namun Tjahjo tidak menyeleksi Plt gubernur dengan kriteria atau kompetensi khusus. Namun posisi Soni sebagai Dirjen Otda dianggap layak mengisi kursi yang ditinggal Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang cuti kampanye.
“Tidak ada (kompetensi khusus). Saya sebagai menteri kan sudah pelajari track record semua,” imbuhnya.
Dia menjamin Soni dan Plt kepala daerah lainnya tidak akan menyalahgunakan jabatannya. Tjahjo sudah menyiapkan sanksi berat bagi jajarannya yang melakukan pelanggaran.
“Kami dan Menpan (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara) sudah kompak, kalau ada PNS (termasuk Plt) yang salahgunakan jabatannya, dukung petahana, gunakan fasilitas negara untuk kepentingan itu, akan kami sanksi. Sanksinya bisa dipecat,” ujar Tjahjo.
loading...
0 Response to "Peringatan tegas Mendagri Buat Plt Soni Sumarsono"
Posting Komentar