loading...
Loading...
Lantaran tidak mendapat restu menikah dari orangtua dan anaknya, membuat perempuan berstatus janda berinisial M (38), warga Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terpaksa melakukan m35um dengan pacarnya di sebuah hotel di sekitaran Ciamis Kota.
Namun naas, aksi m35umnya diKAMAR HOTEL tersebut terendus petugas Satpol PP Ciamis. Dia pun akhirnya digelendang ke Kantor Satpol, Jum’at (16/09/2016) malam.
“Ini calon suami saya. Kami bukan pasangan m35um. Kami begini (ngamar) karena tidak mendapat restu dari orangtua dan anak saya. Kami terpaksa ngamar diKAMAR HOTEL, karena calon suami saya dilarang datang ke rumah,” ucapnya saat diperiksa petugas Satpol PP Ciamis.
Sebelumnya, 3 pasangan m35um digerebek petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, di dua lokasi yang berbeda. 2 pasangan m35um diamankan di sebuah hotel dan 1 pasangan lagi diamankan di rumah kos-kosan di sekitaran Ciamis Kota, Jum’at (16/09/2016) malam.
Dari tiga pasangan tersebut, salah satu pasangan mengaku sudah menikah siri, satu pasangan berstatus pacaran dan satu pasangan lagi merupakan pria hidung belang dengan Pekerja S3k5 Komersil (P*S*K). Meski salah satu pasangan mengaku sudah menikah sirih, namun petugas tetap menggelendang mereka ke kantor Satpol PP bersama dua pasangan lainnya.
loading...
0 Response to "Janda di Ciamis Digerebek M35um di Hotel, “Kami Tidak Direstui Orangtua”"
Posting Komentar