loading...
Loading...
Marwah Daud dan Suaminya Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus "Bank Gaib"
Marwah Daud Ibrahim (Istimewa)
Surabaya - Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memastikan dalam waktu dekat bakal memeriksa Marwah Daud Ibrahim PhD., selaku Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng terkait dugaan kasus penipuan oleh tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi (49), Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Untuk sementara proses pemeriksaan belum mengarah kepada Marwah Daud Ibrahim, intelektual yang baru mundur dari komunitas Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu. Namun karena namanya masuk dalam struktur utama kepengurusan yayasan, maka penyidik memastikan menjadwalkan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Nanti pasti, yang bersangkutan akan kami jadwalkan untuk kita dengar kesaksiannya sebagai pimpinan yayasan karena hal itu sangat penting dan sangat diperlukan,” ujar Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (7/10) malam.
Banyak saksi korban yang menyatakan, bahwa sangat mungkin Padepokan Dimas Kanjeng itu tumbuh berkembang cukup pesat dengan mendirikan cabang-cabang di banyak kota karena hasil pemikiran sosok intelektual yang menjadi kaki tangan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam menjerat banyak korban (penipuan berkedok penggandaan uang).
Yang disayangkan, banyak warga yang tergolong hidup pas-pasan yang menyetorkan uang hasil penjualan harta benda milik keluarga untuk dijadikan mahar dengan harapan akan dilipatgandakan ‘Mahaguru Yang Mulia’ Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang oleh AKKI (Asosiasi Kerajaan dan Kesultanan Indonesia dinobatkan sebagai Raja Jawa Timur dengan gelar Sri Raja Prabu Rajasanagara awal Januari lalu. Gelar ini mirip gelar bagi Raja Majapahit, Prabu Hayam Wuruk di Abad 13 yang lalu.
Diakui, bahwa selama ini, Marwah Daud Ibrahim dalam berbagai kesempatan selalu membela aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng dikarenakan suaminya sendiri, Ibrahim Taju juga tercatat sebagai salah satu pengurus yayasan. Bahkan menurut para tersangka kasus pembunuhan ‘Sultan’ Abdul Gani dan ‘Sultan’ Hidayah Ismail yang kini ditahan di Mapolda Jatim, Taju adalah orang dekat utama Taat Pribadi yang juga diangkat sebagai ‘Sultan Agung’.
Belakangan Ibrahim Taju oleh Ditreskrim Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan sebagai salah satu dari lima orang yang sedang dicari terkait kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng. Ibrahim Taju adalah pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di Sulsel.
“Dimas Kanjeng sejak kita tetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan terhadap para pengikutnya, kini sudah banyak warga masyarakat di sejumlah kota di Jatim, Jawa Barat (Jabar), Sulsel, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim) dan Lampung yang melapor ke kepolisian setempat sebagai korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi,” ujar Cecep Ibrahim.
Paling tidak yang sudah melapor ke Polda Jatim atas dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng yang menimbulkan kerugian antara Rp 300 juta, Rp 900 juta, Rp 1,5 miliar, hingga Rp 200 miliar ada empat orang.
“Yang lainnya masih melapor di Polres-Polres di Jatim dan belum kita tarik ke Polda Jatim,” ujar Cecep sambil membenarkan, bahwa sangat dimungkinkan jumlah korban warga masyarakat atas kasus penipuan Taat Pribadi terus berdatangan.
“Biasa mas, mereka ada yang mengaku masih malu-malu karena ikut-ikutan kepincut (terpikat) menjadi pengikut (pemasang uang mahar untuk digandakan) ‘Yang Mulia Dimas Kanjeng’ Taat Pribadi. Namun mereka berjanji akan melapor serta menyerahkan barang bukti kuitansi penyerahan mahar yang kemudian kewajiban ‘membeli’ aneka jimat dengan berbagai kegunaan yang bersifat irasional,” tambah salah seorang perwira penyidik staf Ditreskrimum yang minta tidak disebutkan identitasnya.
Sementara itu sesuai pengakuan Bibi Resemjan (41), isteri almarhum Hidayah Ismail dalam kesaksiannya ke penyidik Polda Jatim mengungkapkan, bahwa sesuai pengakuan suaminya, untuk menambah keyakinan Marwah Daud Ibrahim (dan Ibrahim Taju) atas kemampuan linuwih Dimas Kanjeng Taat Pribadi selain ‘menggandakan’ uang (meminjam istilah Marwah Daud Ibrahim), lelaki yang mengenakan baju besar berkantung banyak yang mampu menyimpan uang tunai lembaran ratusan ribu sekitar Rp 50 juta itu juga mampu mengirim uang tunai secara gaib ke pintu rumahnya.
“Uang asli sebanyak dua koper sebesar Rp 3 miliar dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu suami saya yang meletakkannya di teras rumah Bu Marwah Daud Ibrahim di Jakarta, saat pemilik rumah tidur lelap di tengah malam. Jadi bukan uang yang datang secara gaib sebagaimana dikemukakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi via telepon ke Bu Marwah,” ujar Bibi, isteri Hidayah Ismail.
Saksi ini juga menunjukkan sejumlah jimat palsu yang diberikan Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada suaminya dan juga pemasang mahar lainnya. Di antaranya berupa kantung kain (berisi aneka perhiasan emas dan batu permata palsu), tiga jubah mirip toga sebagai simbol status ‘Sultan’ berwarna hitam, putih dan kuning. Ada pula keris, boneka, bolpoin laduni yang katanya bisa menguasai tujuh bahasa asing tanpa belajar.
Masih bertahan
Walaupun temuan polisi menyimpulkan dan bahkan sudah menetapkan ‘Yang Mulia Kanjeng Dimas’ Taat Pribadi sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penipuan dengan kedok Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (bukan pesantren, karena pengikutnya dari lintas umat beragama) yang memiliki keistimewaan sebagai ‘bank gaib’ (kemampuan penggandaan uang pengikutnya) namun pada Jumat (7/10) kemarin masih ada sekitar 228 orang pengikut yang berada di tenda-tenda darurat di lingkungan padepokan.
Menurut Kepala Desa Wangkal, Supriyono, kendati pada Kamis (6/10) baru lalu tinggal 84 orang pengikut yang bertahan, namun justru Jumat hari itu bertambah datang lagi sehingga tercatat ada 228 orang dari berbagai kota di dalam dan uar Jawa.
“Mereka baru datang Kamis malam dan kemudian sampai Jumat malam masih tinggal di bawah tenda-tenda yang diakui mereka sebagai tempat tinggal sementara sebagai ‘santri’ di waktu-waktu sebelumnya. Jadi istilahnya mereka balik karena sudah waktunya menerima (pencairan) hasil penggandaan uang yang dijanjikan Taat Pibadi,” ujar Supriyono sambil membenarkan, di antara mereka ada yang mengaku membayar mahar puluhan hingga ratusan juta langsung ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Menurut Argo Yuwono, penyidik sudah mengetahui penjahit jubah istimewa (karena memiliki kantung yang banyak di bagian belakangnya) dan dipastikan akan dimintai keterangan guna menyingkap fungsi kantung-kantung tersembunyi yang sengaja dipesan khusus oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Demikian pula dengan tempat pemesanan pembuatan keris berukuran besar yang biasa diberikan Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada para korban penipuan.
loading...
0 Response to "Marwah Daud dan suaminya akan diperiksa polisi terkait kasus "bank gaib"."
Posting Komentar