About

Ahok Heran Kembali Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Eksepsinya di Pengadilan

loading...
Loading...

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadiri acara makan malam bersama untuk penggalangan dana kampanye di bilangan Kuningan, jakarta selatan, Selasa (13/12/2016).

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Advokat Cinta Tanah Air.

Ahok dilaporkan karena menyampaikan adanya ayat-ayat Al-Quran yang digunakan untuk memecah belah rakyat ketika membacakan nota keberatan.

Setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok kembali dilaporkan ACTA.

Dia dituduh kembali menodakan agama.

Ahok mengaku pernah dilaporkan dengan tuduhan yang sama karena buku yang diterbitkannya berjudul “Merubah Indonesia” terbitan Center For Democracy and Transparency pada 2008.

Dalam buku itu, tepatnya pada halaman 40 dengan sub judul “Berlindung di Balik Ayat Suci”, Ahok menyatakan ada ayat yang dipakai untuk memecah belah rakyat dan memberi label yang menggunakan ayat itu sebagai oknum yang kerasukan roh kolonialisme.

"Kita sudah diaduin kok. Jadi waktu di Bareskrim itu Habib Rizieq atau siapa sudah menggunakan buku itu untuk mengadukan saya. Dia mengatakan saya seolah-olah telah menista Al Maidah sejak 2008," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).

Ahok mengaku heran. Sebab, bila dirinya dianggap menistakan agama, seharusnya sudah tidak ada lagi partai berbasis Islam yang memberikan dukungan.

Mengenai kasus ini dan tentang agama, Ahok enggan membicarakan lebih panjang.

"Partai berbasis Islam kok bisa mendukung saya yang (beragama) Kristen? Kok tidak dianggap menista agama? Toh tidak dibilang menista agama, tidak dibilang melawan agama, nanti jadi debat panjang," jelas Ahok.

Untuk itu, ia berharap dapat menyudahi persoalan ini, karena ayat tersebut dipolitisir sejak Pilkada dimulai.

"Maksud saya sudahlah, logikanya ini kan yang seperti saya bilang, ini kan dalam rangka Pilkada, keluar ayat itu," ucap Ahok.
loading...

0 Response to "Ahok Heran Kembali Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Eksepsinya di Pengadilan"

Posting Komentar