loading...
Loading...
Peppi Piona gagal dalam menggugat Metro TV di Pengadilan Negeri
Jakarta Peppi Piona masih berjuang mencari keadilan. Lima tahun sudah putra sutradara Nasry Ceppy ini menuntut Metro TV atas dugaan pencemaran nama baik. Seperti diketahui, stasiun televisi swasta itu pernah menayangkan berita bahwaPeppi Piona sebagai pelaku bom buku di Gereja Christ Cathedral, Summarecon, Serpong pada 2011. Padahal seharusnya pelaku tersebut ialah Peppi Fernando.
Menggandeng pengacara baru, Pieter Ell, Peppi Piona menyambangi Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016) petang. Ia meminta kejelasan kasus pidananya yang sudah mandek bertahun-tahun.
Peppi Piona (tengah) memperlihatkan bukti kepada awak media, Jakarta, Senin (1/6/2015). , Metro TV pernah menayangkan berita tentang Peppi yang disebut sebagai pelaku bom buku di Gereja Christ Cathedral, Summarecon Serpong. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
"Waktu itu sidang perdata tidak diterima. Ini sedang mengupayakan laporan pidana klien kami yang juga sudah lama. Makanya kami mendatangi Polda Metro Jaya, untuk melanjutkan persoalan klien saya disebut teroris dalam jaringan bom buku," ujar Pieter Ell.
"Nama seharusnya Peppi Fernando, bukan klien kami. Klien kami jadi korban kesalahan salah satu media terbesar di Indonesia," imbuhnya.
Selama lima tahun, Peppi ini mencoba bernegosiasi dengan pihak Metro TV. Namun, hingga kini kedua pihak belum menemukan titik temu. Pasalnya, pihak Metro TV memberikan penawaran yang dianggap tak masuk akal.
"Masih proses negosiasi. Hingga hari ini belum ada titik temu seperti apa. Mereka memberi penawaran yang tidak masuk akal. Masa mau dikasih ganti rugi nilainya nggak rasional, hanya Rp 100 juta dan klien kami ditawari sebagai karyawan," ungkap Pieter Ell.
Nilai yang ditawarkan Metro TV dianggap Pieter tak sebanding dengan kerugian Peppi Piona. Pasalnya akibat pemberitaan tersebut, kliennya harus mengalami berbagai musibah. Mulai dari sakitnya orangtua, hilangnya pekerjaan, hingga ditinggal cerai istri.
Peppi Piona (liputan6.com/Faisal R Syam)
"Dampaknya orangtua dari klien kami sampai mengalami stres dan stroke akibat pemberitaan tersebut. Kontrak kerja klien kami sebagai sutradara juga dibatalkan. Lalu rumah tangga klien kami juga mengalami perceraian. Cukup prihatin, tapi media ini tidak bertanggung jawab untuk memulihkan nama baik klien kami," beber pengacara Anggita Sari tersebut.
Dalam waktu dekat rencananya polisi akan memanggil pimpinan Metro TV untuk dimintai keterangan. "Kabarnya, dalam waktu dekat pimpinan media tersebut akan dipanggil," ucap Pieter Ell. (Ras)
sumber.Liputan6.com,
loading...
0 Response to "Gagal di Perdata, Putra Sutradara Nasry Ceppy Pidanakan TV Swasta "
Posting Komentar