About

Luhut sebut pemerintah pengusaha sama-sama untung berkat gross split

loading...
Loading...


Menko Polhukam Luhut Panjaitan datangi KPK.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, hari ini menyambangi kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman. Maksud kunjungannya tersebut adalah untuk membahas beberapa hal, salah satunya mengenai skema bagi hasil migas atau gross split.

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, skema bagi hasil gross split atau sistem bagi hasil bersifat progresif yang diakumulasikan dalam satu tahun antara pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dinilai lebih adil dibanding skema bagi hasil saat ini yaitu Production Sharing Contract (PSC). Menurutnya, skema ini dianggap sudah cukup menguntungkan bagi pemerintah maupun pengusaha.

"Tidak perlu dibuat heboh menyangkut masalah cost recoverynya atau apa. Jadi ini lebih fair buat semua sehingga lebih baik," ujar Menko Luhut di Gedung Kementerian Koordinator Maritim, Jakarta, Kamis (15/12).

"Kalau (skema gross split) selesai by next year karena ini sudah lama dikerjain. Mustinya bisa diimplementasikan karena menguntungkan semua pihak. Tidak perlu bertengkar dengan masalah cost recovery," tambahnya.

Selain itu, kata Menko Luhut, skema ini juga dianggap lebih terukur perhitungannya dibanding PSC. Alasannya, pemerintah bisa melakukan kalkulasi jauh-jauh hari dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti harga minyak dunia, produksi maupun pajaknya.

"Kalau ini tadi jelas hitung hitungannya, jelas bagi dua. Kriteria yang disusun juga jelas sehingga dapat diramalkan berapa pembagiannya. Tidak ada lagi perbedaan pendapat karena semua angkanya terukur dan pajak juga sudah dihitung, semua sama," pungkasnya.
loading...

0 Response to "Luhut sebut pemerintah pengusaha sama-sama untung berkat gross split"

Posting Komentar