loading...
Loading...
Kasus perdagangan orang di Pontianak tak bisa dianggap sebelah mata. Baru-baru ini kepolisian menangkap seorang pelaku perdagangan orang yang beraksi di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak pada Jumat (19/2) malam.
Polisi menangkap L alias CC, warga Sungai Raya, Kubu Raya di hotel tersebut. Tersangka ditangkap usai menyerahkan seorang pekerja s3K5 komersial kepada pengunjung hotel yang memesan.L mengaku baru pertama menjalankan bisnis haram tersebut. Korban yang diperjualbelikan itu adalah temannya sendiri yang meminta dicarikan pelanggan. “Dia yang minta carikan, ya aku carikanlah,” kata tersangka ketika diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Pontianak, Senin (22/2).
Tersangka mengaku, korban ditawarkannya kepada seorang pengunjung hotel dengan tarif Rp1,5 juta. Proses tawar menawar harga dilakukan melalui telepon genggam dan ketika calon pelanggan sepakat barulah sang korban diantar ke kamar hotel yang telah ditentukan.Menurut dia, tarif Rp1,5 juta itu sudah satu paket untuk menemani pelanggan karaoke dan kencan. “Dari tarif saya hanya dapat jatah Rp500 ribu sementara sisanya untuk yang punya badan (korban). Saya terpaksa jadi mucikari, karena benar-benar butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ucap janda beranak dua itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan pengungkapan kasus perdagangan orang di hotel tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka.Dari laporan itu, dia menambahkan, dilakukanlah penyelidikan, hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap mucikari, L dengan barang bukti seorang korban, uang Rp1,5 juta, alat komunikasi yang didalamnya ada percakapan antara pelaku dan pelanggan, ATM, serta alat kontrasepsi. “Saat diperiksa, tersangka mengaku memang sudah lama menjadi mucikari dan selalu beroperasi di hotel,” ungkap Yul.
Andi menegaskan, dari kasus tersebut pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap praktik perdagangan orang di hotel-hotel yang ada di Pontianak. “Modusnya, foto korban disebar melalui jejaring sosial, transaksi berlangsung melalui alat komunikasi, ketika sepakat maka korban akan diantar ke kamar hotel pelanggan,” ungkapnya.Andi menuturkan masih dari pengakuan tersangka, jika bisnis haram tersebut sudah berlangsung sejak 2011. “Apakah ada jaringannya di luar Pontianak, masih akan kami dalami,” katanya.
loading...
0 Response to " Tarif Sekali K*e*ncan Seharga Rp1,5 Juta Tolong Bantu Bagikan...!!!"
Posting Komentar